CUM Cinta Damai
HKBP Tebing Tinggi
|
Pada RAT tahun ini tutup
buku dilaksanakan bulan Pebruari, selanjutnya akan dilaksanakan setiap
bulan Januari.
|
oeritagrace@gmail.com
|
12/31/2017
|
KATA PENGANTAR
Mari kita
mengucapkan Puji Syukur kepada Tuhan karena masih diperbolehkan bertemu kembali
pada kesempatan yang berbahagia ini, dalam rangka pelaksanaan RAT tahun buku
2017 CUM Cinta Damai HKBP Tebing Tinggi, Jambi.
Bapak
dan ibu pelaksanaan RAT kali ini adalah yang keempat kalinya semenjak didirikan
pada tahun 2013 yang lalu. Puji Tuhan Kelompok CUM kita ini masih bisa berjalan
dalam jalinan kepercayaan dan kasih yang saling membangun sesama.
Credo
Union Modification atau disingkat CUM adalah sebuah lembaga yang dirintis oleh
Gereja HKBP yang sudah ada dibeberapa wilayah di Indonesia. CUM dibentuk atas
dasar Alkitabiah yaitu bertolong-tolonglah
menanggung bebanmu (Galatia 6 : 2); yang
mengumpulkan banyak tidak kelebihan, yang mengumpulkan sedikit tidak kekurangan
(Keluaran 16: 18); Mujur orang yang menaruh belas kasihan dan yang memberi pinjaman,
yang melakukan urusannya dengan sewajarnya (Mzm_112:5). Sesuai dengan dasar Alkitab tersebut CUM Cinta Damai HKBP Tebing Tinggi
Distrik XXV Jambi dibentuk dan di mulai beroperasi sejak April 2013, tepatnya
pengukuhan pengurus CUM Cinta Damai dilaksanakan pada 14 April 2013.
CUM Cinta Damai HKBP Tebing Tinggi dibentuk sebagai sarana saling
menolong dan saling membantu sesama warga HKBP dan sesama warga sekitar Tanjung
Jabung Barat baik yang seiman maupun yang tidak
agar dapat menjadi saluran berkat bagi siapa saja yang terlibat
didalamnya sehingga semakin nyata pelayanan dan kasih Kristus di dunia.
Kini setelah berjalan selama lima tahun, CUM Cinta Damai ini telah
mengalami banyak sekali suka duka, halangan dan rintangan serta proses keluar
masuknya anggota menjadi pengalaman tersendiri yang membentuk pengalaman untuk
maju kedepan ditambahlagi oleh berbagai macam bentuk karakter anggota peminjam
yang semakin hari semakin mengajari kita untuk semakin memberikan pelayanan
yang bermutu, efektif dan efisien.
Beberapa langkah telah kita lakukan untuk menunjukkan bahwa kita ada
dan membutuhkan pengakuan dari masyarakat juga dari pemerintah sebagai pihak
yang menaungi dan mensejahterakan rakyatnya salah satunya dengan mengurus ijin
dan mendaftarkan ke Kementerian perdagangan dan perindustrian, Dinas Koperasi
UKM yang ada di Tanjung Jabung Barat dan puji Tuhan atas ijinNya sekarang CUM
Cinta Damai telah terdaftar di Kementrian Koperasi dan telah medapatkan Akta
dari Notaris.
Mengenai aktivitas CUM kita ini akan kita laporkan dalam buku ini.
Selamat mengkuti RAT dan selamat bergabung kepada anggota baru.
Tebing Tinggi, Desember 2017
Ketua Pelaksana
ERNIJON
SAMOSIR
LAPORAN PENGURUS
I.
BIDANG KEORGANISASIAN
A.
IDENTITAS
NAMA
(Lama) : CUM CINTA DAMAI
HKBP TEBING TINGGI
Nama
(Baru) :
CUM Koperasi “Damai Cinta Sesama” HKBP T Tinggi
BERDIRI : 14 April 2014
IJIN : Akte
Notaris : N0 4/08-02-2018/Notaris Dorika SH
ALAMAT : Jln Cinta Damai
Lorong Gereja HKBP, Tebing Tinggi, Tanjabar, Jambi
KANTOR
HARIAN : JLN WKS Tebing
Tinggi Km 3. Tebing Tinggi. Rikes Fotocopy
WILAYAH
KERJA : Kecamatan Tebing
Tinggi
Kecamatan
Tungkal Ulu
Jambi
Sekitar
B.
SUSUNAN KEPENGURUSAN
Ketua : ERNIJON
SAMOSIR
Wakil : Januari
Hasibuan
Sekretaris : Epriana
Naibaho, S.Sos
Bendahara : Diak.
Yusrida Harahap
Anggota :
Jamaluddin
J
Sipayung
Henri
Lumban Tobing
Benri
Siagian
Henri
Siagian
Pengawas : Palben
Sirait
Juliandi
Hutabarat
Budiarjo
Tumanggor
Penasehat : Praeses
HKBP Distrik XXV Jambi
Kabid
Diakonia Distrik XXV Jambi
Pendeta
Ressort HKBP Tungkal Ulu
Ketua
Dewan Diakonia HKBP Tebing Tinggi
Manajemen
Manajer : Diak.
Y. Harahap
Admin : Esli
Harahap
Ketua Kelompok : Suratno
Liber
Frans Sitanggang
St.
Manalu SP4
II.
KEGIATAN
1.
Administrasi
a.
Surat mendaftar Anggota : 25 surat
b.
Surat Pengajuan Pinjaman : 82 surat
c.
Surat Perjanjian Pinjaman : 67 Surat
d.
Surat Peringatan Tunggakan :
32 surat
e.
Surat Undangan RAT : 250 surat
2.
Kunjungan
Pengurus dan manajemen melakukan
kunjungan kepada anggota baru dan calon anggota baru yang dianggap potensial
sebagai calon anggota, juga melakukan kunjungan kepada anggota yang mengalami
kredit macet.
Kunjungan Anggota menunggak : 22
Kunjungan kegiatan social : 1
Kunjungan anggota yang ingin
bergabung : 21
3.
Rapat - rapat
Rapat pengurus & Pengawas : 18
Rapat manajemen :
40
III.
BIDANG USAHA
Keanggotaan
Anggota
masuk April 2013 - Oktober 2014 135
anggota
Anggota
Masuk Nov 2014 - Okt 2015 44
anggota
Anggota
Masuk Nov 2015 – Okt 2016 35 anggota
Anggota
Masuk Nov 2016 – Des 2017 25
Anggota
Jumlah
anggota masuk 249
anggota
Yang keluar 88 anggota
Jumlah anggota
sampai Desember 2017 161
anggota
Aktif
menabung 75 – 100% 70
anggota
Aktif
menabung 50 – 74 % 40
anggota
Aktif
menabung dibawah 0 – 50 % 51
anggota
Aktif menabung 75-100% artinya menabung
simpanan wajib dan sukarela sebanyak 10 sampai 12 bulan sebanyak 70 anggota,
aktif menabung 50 -74% yaitu yang menabung 6 samapi 9 bulan 40 anggota,
penabung yang kurang aktif atau sebagian tidak menabung sama sekali sebanyak 51
anggota. Berdasarkan data ini dapat kita simpulkan bahwa penabung yang aktif
dan tidak aktif sangatlah tidak sehat berdasarkan tujuan yang kita inginkan
bersama yakni menjadikan CUM Cinta Damai mensejahterakan masyarakat secara
khusus anggota didalamnya. Semoga tahun depan, tahun berjalan 2018 akan semakin
banyak penabung aktif yang akan menabung penuh setiap bulannya. Kita juga akan
memberikan apresiasi bagi anggota yang membawa sebanyak mungkion calon anggota
baru untuk bergabung dengan CUM Cinta Damai yang kita cinta ini, karena CUM
Cinta Damai HKBP Tebing Tinggi dari kita oleh kita untuk kita.
IV.
Grafik laju
keuangan CUM Cinta Damai
Penerimaan CUM
1. Penerimaan
paling kecil pada November 2016
2. Penerimaan
paling besar pada Oktober 2017
Penyebab
keminusan pada November 2016 karena pengurangan pembagian SHU, sedangkan SHU
yang kecil pada bulan November dan Desember 2017 karena banyaknya pengeluaran
pada pengurusan Iijn ke Notaris dan Dinas Koperasi.
Grafik Pinjaman
GRAFIK JASA PINJAMAN
GRAFIK PENGEMBALIAN PINJAMAN
Kredit berjalan
dan kredit Macet
V.
Kesimpulan
1.
Laporan RAT ini
disusun berdasarkan kinerja CUM Selama 14 bulan, bukan 12 bulan. RAT berikutnya
akan kita laksanakan setiap bulan Januari yaitu tutup buku setiap 31 Desember
dalam tahun buku.
2.
Jika dibandingkan
dengan periode sebelumnya jumlah anggota relative menurun cukup signifikan,
3.
Laporan keuangan
untuk tahun 2017 disajikan secara wajar terdiri dari : Neraca, Perhitungan SHU,
Laporan modal, arus kas dan catatan keuangan.
4.
Pengawasan yang
dilakukan oleh pengawas berjalan dengan baik,
5.
Pengurus dan
pengawas sudah
sampai pada masa penggantian dan akan dilaksanakan pada tahun ini,
6.
Pada bulan
November 2017 pengurusan ijin dan pendaftaran ke Kementerian sudah terdaftar di
Kementerian dengan nama “Koperasi Damai Cinta Sesama”,
7.
CUM akan membangung gedung sendiri pada tahun 2018
pada alamat yang sama.
VI.
PENUTUP
Semoga pembuatan
laporan ini dapat mewakili segala aktifitas CUM selama perjalan satu tahun
penuh, segala kesilapan dan kekurangan tentu akan kami perbaiki kedepan.
Bersama kita maju, sejahtera kita bersama. Syalom.
Salam atas nama seluruh pengurus dan
pengawas.
TATA TERTIB
RAT CUM CINTA DAMAI HKBP TEBING TINGGI
TAHU BUKU
2017
I.
PEMBUKAAN
II.
IBADAH SINGKAT
III.
KATA SAMBUTAN
IV.
PENYAMPAIAN LAPORAN RAT TB 2017
V.
TANYA JAWAB DAN SARAN DARI
PESERTA RAT, PENERIMAAN USULAN PROGRAM KERJA
VI.
PENANDATANGAN BERITA ACARA
VII.
PEMUTARAN UNDIAN (Sebelumnya dibuat kesepakatan hak penerimaan).
VIII.
PENYERAHAN HADIAH PENABUNG DAN PEMINJAM TERBAIK.
IX.
PENYERAHAN CENDERA MATA SHU
X.
PENUTUPAN
Rapat Usulan
dan Rancangan Anggaran Rumah Tangga
Rancangan program dan anggaran Rumah Tangga
CUM Koperasi Damai Cinta Sesama
1.
RAT akan dilaksanakan setiap bulan Januari setiap tahun
2.
Tutup buku tahunan adalah setiap 31 Desember setiap tahun
3.
Masa jabatan pengurus dan pengawas selama 3 tahun, boleh
diperpanjang,
4.
Pembagian SHU akan selalu disesuaikan dengan Hasil Usaha sepanjang
tahun,
5.
Pemberian Santunan/ dana sosial kepada Anggota yang meninggal
dunia disepakati sejumlah Rp ___________________
6.
Dana sosial bagi anggota yang melangsungkan pernikahan yang
pertama disepakati sejumlah Rp ___________________
7.
Menetapkan anggota yang boleh dipilih menjadi pengurus dan anggota
yang memiliki hak suara :
a. Minimal
sudah jadi anggota 2 tahun
b. Tidak pernah
jadi narapidana
c. Usia minimal _____________ maksimal ________
d. Ketua,
sekretaris, bendahara tidak boleh diangkat langsung dari anggota, tetapi dari
pengurus sebelumnya. Pengurus baru boleh menjadi anggota pengurus dulu atau
menjadi pengawas sebelum menjadi pimpinan.
8.
Rapat Rancangan program dan anggaran Rumah Tangga CUM serta
pemilihan pengurus barua akan dilaksanakan paling lambat bulan Maret 2018.
9.
Rancangan penambahan modal Koperasi melalui penanaman Diakonia
atau pinjaman kepada pihak ketiga pemodal atau perbankan. Penambahan modal
berguna untuk memenuhi kebutuhan pinjaman anggota,
10. Pemilihan pengurus
lingkungan baru :
1. .
2. .
3. .
4.